Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

Karaoke di Madiun Digerebek, Ini Kata Manajemen

Kota Madiun - Pengelola rumah karaoke 'Kimura' di Kota Madiun buka suara terkait dugaan praktik prostitusi yang dilakukan pemandu lagu di tempat usahanya. Layanan plus di tempat karaoke tidak dibenarkan. Pemandu lagu hanya bertugas mendampingi tamu dan dilarang melakukan perbuatan yang melanggar hukum. "Tidak dibenarkan seorang pemandu lagu berbuat seperti itu di tempat karaoke," jelas Public Relation Karaoke Kimura yang mengaku bernama Ayu Kamis (25/1/2018) malam. Sayangnya Ayu enggan berkomentar banyak terkait peristiwa penggerebekan yang dilakukan Polda Jatim. Dalam penggerebekan itu, polisi mendapati dua tamu sedang bersetubuh dengan dua pemandu lagu di sebuah ruangan. "Saya tidak tahu, nanti ke pimpinan saya saja. Saya ndak berani komentar banyak, gitu aja ya besok siang coba ke sini. Inipun juga belum pulang semua masih di Polda," tuturnya. Namun diakui Ayu bahwa pemandu lagu yang melakukan layanan plus adalah pekerja baru di Kimura. "Infonya itu

Postingan Terbaru

Aplikasi Ini Tawarkan Bodyguard Sewaan

Pemuda Ini Curi Kotak Amal untuk Modifikasi Motor

Yamaha Luncurkan YZR-M1 2018

Milan Bantah Gattuso Ingin Mundur

Rooney: Seharusnya Arsenal Jual Saja Sanchez dan Oezil

Harley-Davidson Indonesia Siap Gelar Drag Race

Allegri Puas dengan Solidnya Penampilan Juventus

Masa Depan Sepakbola Ada di Kaki Ronaldo

Ini Rahasianya Performa Motor MotoGP Anti Kendor

Marquez Curhat Tak Naik Podium di MotoGP Malaysia