Pemuda Ini Curi Kotak Amal untuk Modifikasi Motor







Ingin memodifikasi motor tapi tak punya biaya, Mohammad Hendra Lesmana bertindak nekat. Pemuda berusia 18 tahun itu mencuri kotak amal masjid. Akibatnya, warga Desa Mayangan, Kecamatan Gumuk Mas, tersebut harus meringkuk di penjara setelah ulahnya dilaporkan ke polisi.

"Pencurian dilakukan Rabu (13/12) lalu. Sudah kita tangkap dan sekarang ditahan di Mapolsek Gumuk Mas," kata Kapolsek Gumuk Mas, AKP Dono Sugiharto saat dihubungi, Sabtu (16/12/2017).

Menurut Dono, kotak amal yang dicuri tersangka berada di Masjid Baitul Muqlasin, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumuk Mas. Modusnya, tersangka pura-pura melakukan ibadah salat.

"Pura-pura salat. Begitu kondisi masjid sepi, dia mengangkat kotak amal ke jok motor Yamaha Vixion, lalu membawanya kabur," terang Dono.

Tak berselang lama, aksi pencurian itu dilaporkan ke polisi setelah takmir masjid mengetahui ada kotak amal yang hilang. Kepada petugas, takmir masjid mengatakan ada warga yang melihat pelakunya mengendarai Yamaha Vixion warna Merah.

"Berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan, petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka. Barang bukti kotak amal dan motor tersangka yang dipakai mencuri juga kita amankan sebagai barang bukti," kata Dono.

Tersangka mengaku mencuri uang kotak amal untuk memodifikasi motor. Dia merasa jengkel karena selama ini diejek teman-temannya karena motor miliknya dianggap tidak keren dan ketinggalan zaman.

Jadi, begitu berhasil membawa kabur kotak amal, uangnya digunakan membeli velg, ban dan asesoris motor. "Sisanya dipakai tersangka untuk foya-foya," tambah Dono.

Akibat ulah tersangka ini, pihak masjid menderita kerugian sekitar Rp 5 juta. Sementara tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.

"Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," pungkas Dono.
(fat/fat)

http://hobi99.in/app/Default0.aspx?lang=id

Komentar

Postingan Populer